Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2011

NIAT BAIK ?? TIDAK CUKUP!!!

NIAT BAIK ?? TIDAK CUKUP!!! Suatu amalan tidak bisa dikatakan bahwa amalan tersebut merupakan amalan yang sholeh dan diterima oleh Allah kecuali jika memanuhi dua persyaratan. Harus dibangun diatas niat yang ikhlas dan harus SESUAI dengan syari’at Rasulu llah. Jika salah satu dari dua perkara ini tidak ada maka amalan tersebut tidak akan diterima di sisi Allah walaupun nampaknya seperti amalan sholeh. Ibadah membutuhkan keikhlasan (pemurnian niat) karena sesungguhnya ibadah hanyalah ditujukan kepada Allah. Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dan juga beribadah kepada selain Allah berarti dia tidak memurnikan niatnya. Demikian juga ibadah membutuhkan pemurnian dalam mencontohi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Tidaklah ada satu ibadahpun kecuali harus sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. Barangsiapa yang ibadahnya tidak berdasarkan contoh yang diberikan Rasulullah berarti ia tidak memurnikan teladan kepada

membangun kekuatan Hukum melalui MA

Dalam beberapa pakar Hukum yang pernah saya kutip mayoritas mengatakan, pembangunan hukum mengandung dua arti. Pertama, sebagai upaya untuk memperbarui hukum positif (modernisasi hukum). Kedua, sebagai usaha untuk memfungsionalkan hukum yakni dengan cara turut mengadakan perubahan sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. (Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, 1979). Jadi, pembangunan hukum tidak terbatas pada kegiatan-kegiatan legislasi saja, melainkan pada upaya menjadikan hukum alat rekayasa sosial (social engineering). Dengan kata lain kita dapat simpulkan, "definisi" pembangunan hukum adalah "mewujudkan fungsi dan peran hukum di tengah-tengah masyarakat". Untuk itu ada tiga fungsi hukum: sebagai kontrol sosial, sebagai penyelesai sengketa (dispute settlement), dan sebagai alat rekayasa sosial (social engineering). Tetapi yang kita saksikan dan alami akhir-akhir ini jauh berbeda dari rumusan tersebut. Kontrol sosial

"Politik Untuk Hukum atau Hukum Untuk Politik"

Politik Hukum Politik hukum adalah aspek-aspek politis yang melatar-belakangi proses pembentukan hukum dan kebijakan suatu bidang tertentu, sekaligus juga akan sangat mempengaruhi kinerja lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait dalam bidang tersebut dalam mengaplikasikan ketentuan-ketentuan produk hukum dan kebijakan, dan juga dalam menentukan kebijakan-kebijakan lembaga-lembaga tersebut dalam tataran praktis dan operasional. Politik di belakang PSDA, di satu sisi memiliki kemampuan besar untuk merusak dan mengikis habis sumber daya alam, namun di sisi lain, ia dapat mempertahankan kelestarian dan daya dukung SDA serta pemanfaatan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, di tengah deras lajunya pembangunan. Hukum dan politik merupakan subsistem dalam sistem kemasyarakatan. Masing-masing melaksanakan fungsi tertentu untuk menggerakkan sistem kemasyarakatan secara keseluruhan. Secara garis besar hukum berfungsi melakukan social control, dispute settlement dan social

“Wanita Diciptakan Dari Tulang Rusuk Paling Bengkok”

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta’ala juga telah menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan wanita baik dalam bentuk fisik, kondisi dan penampilannya. Sifat lemah lembut dan cenderung suka berhias merupakan salah satu sifat yang membedakan wanita dengan kaum lelaki. Namun bagaimana kenyataan yang terjadi di jaman ini yang disebut-sebut sebagai zaman modern? Saat ini dengan mudah akan kita jumpai kaum wanita serupa dengan kaum laki-laki dalam hal berpakaian, gerakan, suara dan dalam semua hal yang merupakan fitrah bagi laki-laki. Demikian pula sebaliknya, banyak kaum laki-laki yang menyerupai wanita. Kaum laki-laki tidak mau kalah untuk ikut berdandan sebagaimana dandanan kaum wanita. Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

Untuk Pakde KARWO, PNPM Mandiri Sudah Tidak Menjadi Mandiri Lagi II

Gambar

PNPM Mandiri Sudah Tidak Menjadi Mandiri Lagi I

Gambar

Semua KarenaNya

mencintai Allah dan RasulNya di atas segala2nya ,karena hanya cinta itu yang dapat mengalahkan segalanya, cinta hakiki yang membuat manusia melihat segalanya dari sudut pandangan yang berbeda, lebih bermakna dan indah. tulisan ini kutujukan untuk hatiku dan hati sdrq, tmnq bahkn musuh tercintaku yang kerap kali terisi oleh cinta selain dariNya, yang mudah sekali terlena oleh indahnya dunia, yang terkadang melakukan segalanya bukan keranaNya, lalu di ruang hatinya yang kelam merasa senang jika dilihat dan dipuji orang, entah di mana keikhlasannya. Maka saat merasakan kekecewaan dan kelelahan karena perkara yang dilakukan tidak sepenuhnya berlandaskan keikhlasan, padahal Allah tidak pernah menanyakan hasil. Dia akan melihat kesungguhan dalam berproses. tulisan ini kutujukan pula untuk jiwaku serta jiwa sdrq, tmnq bahkn musuh tercintaku yang mulai lelah menapaki jalanNya ketika seringkali mengeluh, merasa dibebani bahkan terpaksa untuk menjalankan tugas yang sangat mulia.