Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2014

Rusak, Busuk, Bejad dan Tidak Jujur

Penyelenggara Negara atau Pemerintah mmpunyai peran penting dalam konstelasi ketatanegaraan maupun tata kepemerintahan. Hal ini tersirat dalam Amanat Pembukaan UUD 1945 yg mnyatakn antara lain bahwa tujuan dibentuknya ”Pemerintah Negara Indonesia dan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Dalam implementasinya, penyelenggaraan Negara / pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh mnyimpang dari kaidah2 yang digariskan. Namun dalam perkembangannya, pmbangunan di berbagai bidang berimplikasi terhadap prilaku penyelenggara negara / pemerintah yang mmunculkan rasa ketidakpercayaan masyarakat. Stigma yang menganggap penyelenggara negara belum melaksanakan fungsi pelayanan publik berkembang dengan ” social issue” mewabahnya Virus2 KKN, sebagai dampak adanya pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada jabatan tertentu. (Contoh : Mantan Bupati masih mempunyai