Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini
mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat people-centered (diarahkan pada masyarakat),
participatory (partisipasi), dan sustainable (kemampuan untuk hidup terus)”. Konsep
ini lebih luas dari semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau
menyediakan mekanisme untuk mencegah proses kemiskinan lebih lanjut (safety
net). Sedangkan ciri-ciri pendekatan yang dapat dilakukan dalam rangka
pemberdayaan yaitu:
Ø Prakarsa
dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus
diletakkan pada masyarakat sendiri.
Ø Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasikan sumber-sumber yang ada
untuk mencukupi kebutuhannya.
Ø Mentoleransi
variasi lokal, sehingga sifatnya amat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi
lokal.
Ø Menekankan
pada proses social learning.
Ø Proses
pembentukan jaringan antara birokrasi dan LSM, satuan-satuan organisasi
tradisional yang mandiri [5].
Berdasarkan ciri pendekatan
tersebut, maka pemberdayaan masyarakat harus melakukan pendekatan sebagai
berikut:
Upaya harus
terarah (targetted). Ini secara populer disebut pemihakan dan ditujukan langsung
kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalah
sesuai dengan kebutuhannya.
Program
harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang
menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai
beberapa tujuan, yakni supaya bantuan tersebut efektif sesuai dengan kehendak
dan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus
meningkatkan kemampuan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, mengelola,
melaksanakan dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya.
Menggunakan
pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin kesulitan
dalam memecahkan masalah yang dihadapi, dan juga lingkup bantuan menjadi
terlalu luas jika penanganannya dilakukan secara individu. Karena itu
pendekatan kelompok adalah yang paling efektif, dan dilihat dari penggunaan
sumber daya juga lebih efisien.
Maka
memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari empat pilar yaitu:
Menciptakan
suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).
Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap
masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Tidak ada masyarakat yang
tanpa daya sama sekali, karena jika itu terjadi maka komunitas masyarakat akan
punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong,
memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta
berupaya untuk mengembangkannya.
Memperkuat
potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini
diperlukan langkah-langkah yang lebih positif, selain dari hanya menciptakan
iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut
penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai
peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi semakin berdaya.
Yang lebih penting dalam pemberdayaan ini adalah peningkatan partisipasi rakyat
dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya.
Memberdayakan
mengandung arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah
jangan menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi
yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat
mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi bukan
berarti mengisolasi atau menutupi mereka dari interaksi, karena hal itu justru
akan mengerdilkan yang kecil dan melalaikan yang lemah. Melindungi merupakan
upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta
eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat
masyarakat menjadi semakin tergantung pada berbagai program pemberian (charity)
karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha
sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain).
Memperkuat
Pelaku pemberdayaan (Fasilitator) artinya adalah proses pemberdayaan harus
diperkuat dengan nilai – nilai intelektualitas pelaku dalam pergaulan masyarakat
disamping faham betul tentang adat istiadat di daerah pendampingannya. Factor lain
dalam memperkuat Pelaku Pemberdayaan adalah menjamin kelangsungan hidup /
kelangsungan pekerjaan pelaku/fasilitator yang tentunya tidak terlepas dari
salary (gaji) sebagai pelaku pemberdayaan.
Dengan
demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan
membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara
seimbang.(opick)
Magnificent goods from you, man. I have understand your stuff
BalasHapusprevious to and you are just extremely magnificent.
I actually like what you have acquired here,
certainly like what you are stating and the
way in which you say it. You make it enjoyable and you still take care of to
keep it sensible. I can not wait to read much more from you.
This is actually a tremendous website.
Here is my webpage :: billig e-juice
Hello everyone, it's my first visit at this site, and article is in fact fruitful for me, keep up posting such articles.
BalasHapusmy site - nikotin væske