Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat


Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat  people-centered (diarahkan pada masyarakat), participatory (partisipasi), dan sustainable (kemampuan untuk hidup terus)”. Konsep ini lebih luas dari semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses kemiskinan lebih lanjut (safety net). Sedangkan ciri-ciri pendekatan yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan yaitu:

Ø  Prakarsa dan proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat harus diletakkan pada masyarakat sendiri.
Ø  Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memobilisasikan sumber-sumber yang ada untuk mencukupi kebutuhannya.
Ø  Mentoleransi variasi lokal, sehingga sifatnya amat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Ø  Menekankan pada proses social learning.
Ø  Proses pembentukan jaringan antara birokrasi dan LSM, satuan-satuan organisasi tradisional yang mandiri [5].

Berdasarkan ciri pendekatan tersebut, maka pemberdayaan masyarakat harus melakukan pendekatan sebagai berikut:
Upaya harus terarah (targetted). Ini secara populer disebut pemihakan dan ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalah sesuai dengan kebutuhannya.
Program harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni supaya bantuan tersebut efektif sesuai dengan kehendak dan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, mengelola, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya.
Menggunakan pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin kesulitan dalam memecahkan masalah yang dihadapi, dan juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas jika penanganannya dilakukan secara individu. Karena itu pendekatan kelompok adalah yang paling efektif, dan dilihat dari penggunaan sumber daya juga lebih efisien.

Maka memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari empat pilar yaitu:
Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Di sini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Tidak ada masyarakat yang tanpa daya sama sekali, karena jika itu terjadi maka komunitas masyarakat akan punah. Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya.
Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah yang lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi semakin berdaya. Yang lebih penting dalam pemberdayaan ini adalah peningkatan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya.
Memberdayakan mengandung arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah jangan menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Melindungi bukan berarti mengisolasi atau menutupi mereka dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melalaikan yang lemah. Melindungi merupakan upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi semakin tergantung pada berbagai program pemberian (charity) karena pada dasarnya setiap apa yang dinikmati, harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain).
Memperkuat Pelaku pemberdayaan (Fasilitator) artinya adalah proses pemberdayaan harus diperkuat dengan nilai – nilai intelektualitas pelaku dalam pergaulan masyarakat disamping faham betul tentang adat istiadat di daerah pendampingannya. Factor lain dalam memperkuat Pelaku Pemberdayaan adalah menjamin kelangsungan hidup / kelangsungan pekerjaan pelaku/fasilitator yang tentunya tidak terlepas dari salary (gaji) sebagai pelaku pemberdayaan.

Dengan demikian tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secara seimbang.(opick)

Komentar

  1. Magnificent goods from you, man. I have understand your stuff
    previous to and you are just extremely magnificent.
    I actually like what you have acquired here,
    certainly like what you are stating and the
    way in which you say it. You make it enjoyable and you still take care of to
    keep it sensible. I can not wait to read much more from you.

    This is actually a tremendous website.

    Here is my webpage :: billig e-juice

    BalasHapus
  2. Hello everyone, it's my first visit at this site, and article is in fact fruitful for me, keep up posting such articles.

    my site - nikotin væske

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT