Konsultan Pemberdayaan atau "memPERDAYAi"

Faskab PNPM Mandiri Pedesaan berinisial Kun  asal kecamatan Paron – Ngawi dan Nur pengurus UPK PNPM Mandiri Pedesaan asal Kecamatan Kauman – Ponorogo, keduanya tertangkap basah oleh polisi Mapolsek Sampung. Keduanya digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan terkait dengan Keberadaan mereka berduaan didalam mobil di tengah hutan Jati Sampung.Penangkapan basah yang dilakukan oleh polisi Mapolsek Sampung ini berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar, yang mencurigai adanya mobil Kijang warna merah yang ngetem ditengah hutan dengan waktu yang cukup lama, terlebih penumpang yang ada didalam hanya sepasang sejoli yang berlainan jenis.
Yaaach yang jelas terkait dengan penangkapan dan pemeriksaan sepasang sejoli yang sudah berkeluarga tersebut, adalah adanya informasi dari warga sekitar terkait dengan kecurigaan mereka dengan adanya mobil kijang warna merah yang sudah ngetem dilokasi tengah hutan dengan waktu yang cukup lama
                   Kun (Faskab PNPM Mandiri Perdesaan ketika diminati keterangan, dengan mimik muka yang malu mengatakan bahwa keberadaan dia bersama Nur petugas UPK kecamatan adalah hanya berbicara dan melakukan sharing pekerjaan terkait dengan capaian progress pendampingan di PNPM Mandiri Pedesaan dan pencarian solusi…..”….Sumpah pak, kami hanya berbicara sekedar sharing pekerjaan kami di PNPM Mandiri Pedesaan, kami tidak melakukan perbuatan yang tidak benar…dikarenakan didampingan kami ada permasalahan, maka kami melakukan sharing guna mencari pemecahan masalah tersebut, sekaligus harapannya progress pekerjaan bisa berjalan dengan baik, dan mencari pemecahan masalah serta mmembantu UPK ketika ada masalah adalah merupakan kewajiban saya selaku faskab….jadi sekali lagi kami tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama….’ . Kun juga menambahkan bahwa kenapa dia dan Nur melakukan kegiatan sharing pekerjaan tersebut ditengah hutan sampung, hal tersebut hanya kebetulan semata.
Hal senada juga disampaikan oleh nur, dimana Nurjuga bersumpah bahwa dia bersama Kun hanya sekedar melakukaan pembicaraan terkait dengan Sharing pencairann solusi permasalahan yang ada…”.... Kami berdua hanya ngobrol terkait pencairan solusi permasalahan yang ada saat ini, jadi kami tidak melakukan apa-apa…yaa saya akuai saya diajak makan oleh Kun di Sampung setelah itu rencana mau ke Magetan, tetapi sampai dilembeyan Kun mengajak saya kembali ke Ponorogo….”.
Salah satu Pengamat Sosial ketika dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan kedua sejoli yang bukan pasangan suami istri adalah sangat disayangkan…”….Meski dengan alasan sharing terkait pencairan solusi permasalahan, hal ini tetap aja disayangkan, lhaaa kenapa tidak sharing di kantor atau dirumah Nur atau disaat mereka sedang makan di rumah makan…yaa yang jelas ini menjadi catatan besar bagi masyarakat….lhaa gimana tidak, mereka kan pendamping masyarakat dalam program pemberdaayaan dimana dalam proses  keberhasilan  pendampingan, salah satu indikatornya adalah menumbuhkan rasa kepercayaan terkait sikap dan perilaku mereka dengan harapan program tersebut nantinya bisa berjalan lancar , jadi apa yang disampaikan dan dilakukan sudah mesti jadi suritauladan masyarakat…sehingga dengan adanya peristiwa ini pasti menimbulkan kesan yang tidak baik dimasyarakat, sehingga kemungkinan programpun akan sedikit terhambat….
                  Apakah seperti ini yang dinamakan pembinaan terhadap masyarakat?????
mau dimana tatanan Program PNPM???? Inikah Hasil perekrutan model PNPM yang menghasilkan Fasilitator2 "HANDAL"!!!!!!!!!! Sudah Saatnya Moral Konsultan PNPM Baik di Tingkat Propinsi (Jawa Timur), Kabupaten dan Kecamatan di Cuci Otak dan Hatinya...
Pak Korprov, Pak SP2M, dan Bapak Bapak Penjabat Tinggi PNPM serta para leading sektor PNPM, Bagaimana Menurut bapak untuk menangani semua pemasalahan yang ada di Jawa timur, KHUSUSNYA Ponorogo, Nganjuk, Jombang, Trenggalek, Malang, Lumajang dan Kediri????? Apakah sifat Kolusinya tetap berlanjut????

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT