Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka “Menabung Untuk Meningkatkan Ekonomi Pembangunan Dengan Melestarikan Hutan”



Dalam rangka program untuk meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan. Perlu diberikan pembinaan dan fasilitasi dari instansi terkait (stakeholders) sesuai dengan tupoksimasing-masing kepada masyarakat. Biasanya masyarakat merasa diposisi tidak mempunyai kepentingan dan tanggungjawab yang besar terhadap pembangunan dan pelestarian hutan. Apalagi pembangunan dan pelestarian hutan yang bersumber dari dana DAK APBD atau APBN dll, hal tersebut mempengaruhi pemikiran masyarakat bahwa itu hanya program Pemerintah supaya bisa cair anggaran proyeknya. Hal ini disebabkan Pemerintah tidak pernah memberikan sosialisasi dan melibatkan langsung masyarakat untuk sama - sama menjaga dan melestarikan hutan. Oleh sebab itu untuk meningkatkan keberhasilan pengelolaan dan pelestarian hutan, perlu memberdayakan/melibatkan masyarakat (stakeholders) secara aktif dan berkelanjutan. Agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat lebih efektif, efesien dan tepat sasaran, maka perlu dirancang strategi pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kondisi biofisik dan social ekonomi masyarakat setempat.
PemberdayaanMasyarakat
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian bukan berarti mampu “hidup sendiri” tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan.
Pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk mampu dan berani bersuara (voice), serta kemampuan masyarakat merupakan proses meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan kemampuan masyarakat dan meningkatkan kemandirian masyarakat.
Dalam konteks ini saya mengartikan bahwa , pemberdayaan dapat diartikan sebagai upaya kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi, bernegosiasi mempengaruhi dan mengendalikan kelompok masyarakat akan suatu kesadaran untuk ikut tanggungjawab demi perbaikan kelestarian lingkungan hidupnya.

a. Pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan, dimaksudkan untuk:
  1. Meningkatkan keinginan dan kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama dalam melestarikan hutan; 
  2. Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan merawat (Pohon Produktif & Ekonomis) yang akan ditanam, sebagai upaya pelestarian dan tanggungjawab terhadap lingkungan; 
  3. Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk tidak menjadikan penebangan pohon sebagai kebutuhan primer, sehingga illegal loging akan hilang dengan sendirinya.
b.     Terwujudnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya saling menjaga hutan dan lingkungan hidup, supaya tidak terjadi lagi penebangan liar yang dapat mengakibatkan tanah longsor, banjir bandang, dan lain sebagainya. Menabung pohon merupakan langkah yang tepat untuk membiasakan masyarakat peduli terhadap lingkungan dan akan menimbulkan rasa tanggungjawab.
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
4 (empat) strategi pemberdayaan masyarakat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan keberhasilan program meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan, yaitu :
1.     Pengembangan SDM
Sasaran utama pengembangan SDM diarahkan untuk menabung (Pohon Produktif & Ekonomis) yang terlibat langsung dalam rangka program meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan adalah semua elemen masyarakat. Pengembangan SDM merupakan pembinaan manusia seutuhnya sehingga terwujudnya manusia yang berkualitas yaitu manusia yang taqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, kreatif, produktif, disiplin dan mandiri. Untuk terwujudnya program nabung pohon dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan sosial politik dan budaya.
Pemberdayaan terhadap lembaga yang menampung atau memfasilitasi menabung (Pohon Produktif & Ekonomis) diarahkan untuk mengubah perilaku yang bersifat menggurui, memberikan rekomendasi dan karitatif kearah perilaku untuk siap belajar bersama, memfasilitasi dan memandirikan semua elemen masyarakat.
Para peneliti, juga harus diberikan pemberdayaan untuk mengubah perilaku yang mengagungkan kegiatan intensifikasi, inovasi dari luar dan mahal kearah pengembangan penelitian yang mengutanamakan pelestarian dan hemat. Supaya tidak mempengaruhi elemen masyarakat untuk menabung (Pohon Produktif & Ekonomis), untuk itu diperlukan pelatihan metode penelitian partisipatif dalam bentuk kajian-tindak yang partisipatif (participatory action research).
Pemberdayaan juga harus ditujukan terhadap Dinas instansi terkait dan pelaku bisnis, perlu dilakukan untuk mengubah perilaku yang eksploitatif, mempertajam persaingan dan mengejar keuntungan setinggi-tingginya kearah pengembangan kemitraan, aliansi dan sinergi,
Kepada jajaran birokrasi, diperlukan pemberdayaan untuk mengubah perilaku lama yang bersifatinstruktif, rekomendatif dan birokratis kearah pengembangan regulasi, fasilitasi dan supervisi, melalui pelatihan desentralisasi, pemberdayaan masyarakat dan manajemen kalboratif.
Kepada Pelajar/Mahasiswa Pecinta Alam, NGO/LSM diperlukan pemberdayaan untuk mengubah perilaku yang bersifat pengembangan konflik, advokasi dan penciptaan ketergantungan baru kearah perilaku koloboratif, fasilitasi/inisiasi dan pengembangan kemandirian.
2.     Pengembangan Saling Percaya
Dalam upaya mengembangkan sifat saling percaya dalam program tersebut maka perlu dikembangkannya sifat saling percaya yaitu yang tumbuh dari,oleh dan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan instansi tertentu.
3.     Pengembangan Sadar Lingkungan
Pengembangan sadar lingkungan adalah suatu kegiatan pemberdayaan dengan cara pemberian fasilitasi yang sifatnya mendidik sehingga akan mampu menghilangkan ketergantungan dan akan tumbuh kesadaran masyarakatakan pentingnya menjaga lingkungan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam masyarakat dan Harus diberikan sebuah pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan cara menabung pohon itu suatu program yang bagus guna menjaga dan melestarikan alam kehidupan sekitar kita.
4.     Pengembangan Manfaat
Dalam rangka menumbuh-kembangkan kesempatan, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dalam program meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan sebagai tindak perhatian masyarakat akan kesadaran menjaga lingkungan. Maka diperlukan suatu Pengembangan atau penjelasan kepada masyarakat bahwa menabung (Pohon Produktif & Ekonomis) merupakan salah satu manfaat yang besar untuk menyelamatkan isu pemanasan global dan meningkatkan perekonomian di tingkat masyarakat sendiri.
Uraian singkat tentang strategi pemberdayaan masyarakat dalam program meningkatkan ekonomi pembangunan dengan melestarikan hutan yang disajikan dalam tulisan ini, merupakan ide/gagasan yang dapat dikembangkan dalam rangka Rencana Aksi Pelajar&Alumini Kelompok Pelajar Pencinta Alam (KPPA) JAWARA SMU 1 Jombang. Empat butir strategi pemberdayaan masyarakat yang disarankan sebagaimana tersebut di atas masih bersifat umum, oleh sebab itu implementasinya dilapangan harus disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. (Disajikan Oleh “OPICK” Untuk Aksi Pelajar & Almuni KPPA JAWARA SMU 1 JOMBANG)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT