• Gaya Hidup • Pendidikan & Kesehatan • Teknologi • Info Ramadan • Indeks Pemborosan Anggaran Pemilu Rp 6 M, KPU Kediri Dilaporkan Panwaslu

Kediri (beritajatim.com) - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menuding KPU kabupaten Kediri, Jawa Timur tidak professional dalam menangani persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. JPPR menemukan ribuan DPT invalid yang masih tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri

Koordinator JPPR Kediri, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan pengamatan di delapan kecamatan dari 26 kecamatan yang ada di kabupaten Kediri. Dari sampel kecamatan yang diamati tersebut JPPR menemukan sedikitnya 15 ribu DPT invalid. Menurut Taufiq, jumlah temuan itu terdiri dari NIK ganda, ganda identik dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

"Kita sudah lakukan pengamatan secara sampling di 8 kecamatan dari 26 kecamatan di kabupaten Kediri. Hasilnya kita menemukan sedikitnya 15.666 daftar pemiih invalid," jelas Taufiq, Kamis (03/7/2014)

Taufiq mengatakan, KPU juga tidak melakukan sosialisasi terhadap penyelenggaraan Pilpres terutama pada pemilih pemula. Hal itu menurut Taufiq, sudah menyalahi UU No. 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden.

"Sosialisasi tidak dilakukan oleh KPU, terutama pda pemilih pemula. Itu bisa pertanyakan, apakah KPU melaksanakan UU NO 42 tahun 2008, lanjutnya.

Terkait persoalan dalam penyelenggaraan Pilpres di Kabupaten Kediri, Taufiq menegaskan pihak KPU harus melakukan perbaikan terhadap DPT Pilpres. Sebab jika tidak dilakukan, sangat rawan terjadi kecurangan dan timbulnya sengketa pemilu. Untuk itu, Taufiq meminta pihak Panwas untuk mengkawal proses perbaikan DPT Pilpres.

"Ini akan menjadi sangat rawan terjadinya sengketa pemilu. Dengan banyaknya DPT invalid akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan kecurangan. Jika hingga pelaksanaan Pilpres belum diperbaiki, maka KPU telah melakukan pidana Pemilu," pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU kabupaten Kediri Sapta Andaru Isworo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan sebagaimana rekomendasikan Panwaslu. Sapta membantah jika KPU belum melakukan sosialisasi.

"Kita sudah melakukan perbaikan terhadap data DPT sebagaiman yang direkomendasikan Panwaslu. Kita juga sudah melakukan klarifikasi pada Panwas terhadap perbaikan DPT yang sudah kita lakukan. Terkait data JPPR, kami tidak memiliki kapasitas untuk menjawabnya. Karena sejauh ini JPPR belum memberikan data secara resmi, hanya sekedar SMS saja. Seharusnya kita bisa kalau ada temuan lebih baik berkoordinasi dengan pihak KPU," pungkas.(nng/ted)
http://m.beritajatim.com/menuju_pemilu_2014/211692/pemborosan_anggaran_pemilu_rp_6_m,_kpu_kediri_dilaporkan_panwaslu.html#.U9OnVZTZEtA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT