BOM WAKTU PNPM



Setiap tahun tahapan sosialisasi dilaksanakan tetapi tidak juga cukup ampuh menarik perhatian masyarakat perdesaan. Mungkin ada yang harus sedikit direvisi dari proses sosialisasi yang ada sekarang dimana fasilitator dibantu oleh pelaku tingkat kecamatan hanya sekadar mengatur jadwal MAD, MUSDES, MUSDUS, Dan pada saat musyawarah juga bersosialisasi sekadarnya memperkenalkan PNPM-MP dengan kata-kata yang hampir sama tiap tahun, sekadar menggugurkan kewajiban yang terpenting satu tahapan tidak terloncati. Selesai!
Hal ini akan menjadi bom kegagalan PNPM, dan bom itu terbagi 7 elemen yang bisa meledak dan yang meluluhlantahkan tujuan PNPM. Elemen tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Pelaku terlalu administrative sehingga terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara pelaporan dapat diserahkan meskipun didalamnya ada bau manipulasi.
  2. Karena terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya, hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat malah semakin memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
  3. Pelaku tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat  dalam mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa tujuan yang jelas.
  4. Pelaku tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang terjadi  adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada didalamnya.
  5. Pelaku kurang mengupdate pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi kurang maksimal bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.
  6. Tuntutan laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan.
  7. Mengandalkan orang miskin untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program dengan senjata “ SWADAYA”, dan itu memperjelas status orang miskin itu hanya bisa berbuat sesuatu dengan tenaga.

Ketujuh hal tersebut diatas bukanlah sekadar isapan jempol ataupun over apprehensive, tetapi gabungan dari beberapa realita yang ada dalam pelaksanaan PNPM-MP. Tantangannya kemudian adalah mampukah kita menjawab keraguan itu dengan menunjukkan hasil nyata peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan !!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT