Inilah Penyebab Rendahnya Jumlah Pemilih Pilkada Kabupaten Kediri
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Lembaga pemantau
pemilihan bupati dan wakil bupati kediri 2015 menyayangkan rendahnya
angka partisipasi pemilih. Jumlah warga yang mencoblos jauh di bawah
target KPU Kabupaten Kediri.
"Partisipasi pemilih di Kabupaten Kediri tergolong rendah kurang 60 persen, jauh dari target KPU Kabupaten Kediri 75 persen," ungkap Taufiq Dwi Kusuma,SH, Direktur Aliansi Peduli Lingkungan (APeL) Kediri dalam rilis yang diterima Surya, Kamis (10/12/2015).
Dari hasil pemantauan APeL Kediri angka golongan putih (golput) mencapai 48,4 persen. Sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 627.175 atau 51,6 persen.
Angka partisipasi pemilih juga berkurang dibandingkan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati kediri 2010. Saat itu tingkat partisipasi masyarakat mencapai 65 persen.
Terkait rendahnya partisipasi pemilih, APeL melihat ada beberapa poin penting yang menjadi catatan lembaga pemantau.
Di antaranya, UU No 8 Tahun 2015 serta PKPU membuat regulasi yang justru merugikan masyarakat dalam kaitannya sosialisasi dan kampanye pasangan calon.
Selain itu KPU Kabupaten Kediri kurang optimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri kurang greget dalam memanfaatkan masa kampanyenya," tambahnya.
"Partisipasi pemilih di Kabupaten Kediri tergolong rendah kurang 60 persen, jauh dari target KPU Kabupaten Kediri 75 persen," ungkap Taufiq Dwi Kusuma,SH, Direktur Aliansi Peduli Lingkungan (APeL) Kediri dalam rilis yang diterima Surya, Kamis (10/12/2015).
Dari hasil pemantauan APeL Kediri angka golongan putih (golput) mencapai 48,4 persen. Sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 627.175 atau 51,6 persen.
Angka partisipasi pemilih juga berkurang dibandingkan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati kediri 2010. Saat itu tingkat partisipasi masyarakat mencapai 65 persen.
Terkait rendahnya partisipasi pemilih, APeL melihat ada beberapa poin penting yang menjadi catatan lembaga pemantau.
Di antaranya, UU No 8 Tahun 2015 serta PKPU membuat regulasi yang justru merugikan masyarakat dalam kaitannya sosialisasi dan kampanye pasangan calon.
Selain itu KPU Kabupaten Kediri kurang optimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri kurang greget dalam memanfaatkan masa kampanyenya," tambahnya.
Masyarakat kurang merasa dekat dengan pasangan calon serta kurang
mengetahui visi dan misi calon pemimpin yang akan maju untuk lima tahun
ke depan.
Penyebab lain, masyarakat jenuh dan tidak yakin dengan pasangan calon yang maju sehingga ada jarak antara pemilih atau masyarakat dengan calon yang akan maju.
"Kami sebagai lembaga pemantau meminta KPU Kabupaten Kediri segera intropeksi diri serta melakukan evaluasi terkait rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilukada," tambahnya.
APel juga menyarankan agar DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI duduk bersama melakukan evaluasi dan melakukan revisi tentang Undang-undang dan PKPU yang mengatur bab Kampanye dan Sosialisasi. Karena hal tersebut bagian dari efek terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih.
http://suryamalang.tribunnews.com/2015/12/10/inilah-penyebab-rendahnya-jumlah-pemilih-pilkada-kabupaten-kediri
Penyebab lain, masyarakat jenuh dan tidak yakin dengan pasangan calon yang maju sehingga ada jarak antara pemilih atau masyarakat dengan calon yang akan maju.
"Kami sebagai lembaga pemantau meminta KPU Kabupaten Kediri segera intropeksi diri serta melakukan evaluasi terkait rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilukada," tambahnya.
APel juga menyarankan agar DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI duduk bersama melakukan evaluasi dan melakukan revisi tentang Undang-undang dan PKPU yang mengatur bab Kampanye dan Sosialisasi. Karena hal tersebut bagian dari efek terjadinya penurunan tingkat partisipasi pemilih.
http://suryamalang.tribunnews.com/2015/12/10/inilah-penyebab-rendahnya-jumlah-pemilih-pilkada-kabupaten-kediri
Komentar
Posting Komentar