LSM Desak Pemkot Kediri Tuntaskan TPA Lebak Tumpang

Sabtu, 12 Desember 2009 11:58:19 WIB
Reporter : Nanang Masyhari

Kediri (beritajatim.com) - Aliansi Peduli Lingkungan (APeL) Kediri mendesak Pemkot Kediri menyelesaikan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lingkungan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kediri.

Direktur Exekutif APeL Kediri, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, pemberian kompensasi oleh Pemkot Kediri yang dirupakan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga terdampak sampah TPA Pojok, Kamis (10/12/2009) lalu, tidak akan menyelesaikan masalah pencemaran yang sudah dihadapi masyarakat selama bertahun-tahun.

"Kami menuntut agar TPA segera direlokasi, kemudian Pemkot Kediri harus membuatkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pengolelolaan dan pengolahan sampah serta perda tentang lingkungan hidup," ujar Taufiq Dwi Kusuma, kepada beritajatim.com, Sabtu (12/12/2009) siang.

Pimpinan lembaga yang telah melakukan advokasi/pendampingan terhadap masyarakat sekitar TPA khususnya warga dusun Pojok, sejak tahun 2001 silam itu menjelaskan, upaya penanganan masalah TPA Pojok itu sudah dilakukan sejak Walikota Kediri H Achmad Maschut, dan Ketua DPRD Kota Kediri Bambang Haryanto (Bahar, red)

"Saat itu, baik Pemkot Kediri maupun DPRD Kota Kediri telah berjanji akan melakukan relokasi TPA. Kedua, jika dalam pelaksanaan relokasi menuai kendala, maka Pemkot Kediri akan membeli tiga buah Incenator (pembakar sampah, red) untuk mengganti sementara," terang Taufiq Dwi Yulianto, memaparkan perjanjian yang telah dibuat dengan Pemkot Kediri dan DPRD Kota Kediri.

Taufiq secara tegas mengatakan, jika TPA Pojok menyalahi dan atau melanggar UU Lingkungan Hidup tahun 1997. Meskipun TPA Pojok dibangun dengan dana miliaran rupiah yang juga dibiayai dari APBD, namun TPA tersebut sudah tidak layak pakai. Alasanya, karena counter/tempat/bak penampungan sudah banyak yang rata dan ambrol. Yang lebih parah, terus Taufiq, TPA Pojok juga mengakibatkan banyak penyakit menular yang menyerang warga sekitar TPA

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lingkungan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto merugikan warga. Saat ini warga mengeluhkan besarnya kompensasi yang diberikan tidak sepadan dengan akibat yang ditimbulkan TPA, yakni bau sampah yang menyengat. Keluhan warga ini seperti yang disampaikan oleh Sahuri (34), warga yang rumahnya tidak jauh dari TPA Pojok.

Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Kediri, Maki Ali mengaku menyiapkan paket sembako untuk 2.868 kepala keluarga (KK) di kelurahan Pojok. Mereka adalah warga yang bertempat tinggal dekat dengan TPA Pojok. Maki Ali juga berjanji tidak hanya akan memberikan paket sembako itu kepada warga di Jarak dan Boro, melainkan semua warga yang dekat dengan TPA.

Terpisah Kabag Humas Pemkot Kediri Nur Muhyar mengatakan, santunan yang diberikan bukan untuk siapa dan untuk apa, melainkan pemberian pemberian kepada mereka yang terkena dampak langsung TPA. "Pemberian kompensasi ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali," kata Nur Muhyar, dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Masih kata Nur Muhyar, relokasi TPA Pojok tidak mungkin dapat dilakukan karena alasan kondisi. Namun, imbuh Nur Muhyar, Pemkot Kediri berencana akan merenovasi TPA dengan cara memperlebar dengan tujuan untuk mengurangi melimpahkan sampah (overload). "Saat ini kami masih membahasnya, termasuk jumlah anggaran yang akan digunakan," jelas Nur Muhyar.

Ditanya mengenai desakan LSM APeL agar TPA Pojok ditempatkan di kawasan baru di atas permukiman penduduk, agar polusi udara (bau, red) yang ditimbulkan tidak berdampak kepada masyarakat, Nur Muhyar menjawab, saat ini belum bisa dilakukan, karena belum adanya pembanding. "Saya kira masalah sampah ini dialami oleh semuanya, dan bukan hanya Pemkot Kediri," pungkas Nur Muhyar. (nng/eda)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Empat Pilar Pemberdayaan Masyarakat

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan menganggu keamanan, maka hanya ada satu kata LAWAN”

DAFTAR LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DAN LEMBAGA NON PROFIT