CALEG " PNPM MANDIRI "
Mungkin kita pernah melihat iklan politik. Salah satunya yang menayangkan kampanye. Dalam iklan tersebut dukungan berbagai pihak atas pencalonannya sebagai presiden pada 2014 mendatang. Dalam iklan tersebut, terselip pesan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program yang dibidani kemunculannya. Sayapun tertarik untuk menelisik maksud terselubung dalam Caleg - caleg yang berasal dari pelaku PNPM. Sebagai receiver pesan, kita harus kritis. Sebab, jika tidak dipilah dan diolah pesan tersebut membuat kita kehilangan fakta yang sebenarnya. Dalam kazanah politik modern, voter harus semakin rasional sehingga tidak terjebak dalam kesalahan pilihan figure pemimpin politik. Seperti kita tahu, PNPM Mandiri Perdesan merupakan salah satu program nasional pemberdayaan masyarakat terbesar pasca reformasi 1998. Program yang dirilis pada tahun 2007 lalu, merupakan scalling up PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan sejak tahun 1998. Sejak 1998, PNPM-Perdesaan telah dilaksanakan di lebih dari 58% desa di seluruh Indonesia. Hingga 2008, program ini menjangkau 42.319 desa termiskin di Indonesia. Pada tahun 2012, program ini semakin meluas karena menjangkau 5100 kecamatan, di 392 kabupaten yang berada di 32 provinsi. Sampai dengan tahun 2014, program ini akan terus diberlakukan mengingat hasil-hasil positifnya yang begitu nyata. Mulai dari pesatnya pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan sampai dengan ekonomi melalui perguliran pinjaman tanpa agunan, tak bisa dibantah bila PNPM Mandiri Perdesaan menjadi program yang paling diakui masyarakat desa (sasaran). Trend pemanfaatan PNPM Mandiri Perdesaan sebagai modal mobilisasi massa, telah menggejala di beberapa daerah di Indonesia. Fakta membuktikan, tak sedikit pelaku seperti Korprov, Faskab, Faskec, dan pelaku terkait lain akhirnya menduduki jabatan politik missal sebagai anggota DPR/DPRD. Menurut analisa saya ada beberapa parpol yang sengaja ingin menempatkan kadernya sebagai pelaku PNPM mulai dari tingkat Pusat sampai pada Tingkat Fasilitator. Bahkan lebih mengejutkan lagi sesuai dengan yang dirilis oleh KPU Pusat tentang Daftar Caleg nama Nurahman Joko Wiryanu, SH yang juga menjabat Koordinator Provinsi Jawa Timur masuk Daftar Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai NASDEM No urut 8. Hal yang seperti inilah yang membuat PNPM menjadi salah kaprah dan menjadi ajang “bancakan” elit politik. Selain hal tersebut Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri melakukan “PEMBIARAN” dalam praktek tersebut serta tidak ada tindakan riil / tidak berani memecat oknum tersebut. Positioning PNPM Mandiri Perdesaan, bukan merupakan hasil kompromi politik golongan tertentu. Sebab, PNPM Mandiri Perdesaan telah diinisiasi sejak tahun 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan. Sebagai program penanggulangan kemiskinan, program ini merupakan jawaban logis atas terpuruknya ekonomi masyarakat pedesaan pasca krisis tahun 1998. Respon masyarakat sangat tinggi sehingga telah mengundang kekaguman berbagai pihak termasuk pihak asing ditengah melunturnya semangat gotong royong. Oleh karena itu, adanya tokoh parpol yang mengklaim bahwa program tersebut merupakan hasil karya besarnya, sesungguhnya tidak mendasar pada sejarah yang sebenarnya. PNPM Mandiri Perdesaan hanyalah sebuah nama program pemberdayaan karena sejatinya masyarakat sendirilah yang memiliki program tersebut. Berbasis istilah DOUM (dari, oleh, dan untuk masyarakat), PNPM Mandiri Perdesaan merupakan satu-satunya program pemberdayaan yang berhasil melibatkan berbagai pihak khususnya masyarakat miskin desa, sungguh tak pantas jika akhirnya PNPM diklaim secara sepihak. Semoga para politisi kita tidak selalu bernafsu pada jabatan tertentu. Klaim sepihak tanpa dasar atas sebuah program pengentasan kemiskinan merupakan tindakan kurang terpuji dan akan memberi pengaruh buruk bagi sketsa politik masa depan Indonesia. (By; Opick DK)
ok,,, siiiiiiiipppppppp caakkkkk
BalasHapusthanks
BalasHapus